Wakili Dandim 0301/Pbr, Pasintel Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Pekanbaru

Wakili Dandim 0301/Pbr, Pasintel Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Pekanbaru

Pekanbaru(tindaktegas.com)  – Komandan Kodim 0301/Pekanbaru Kolonel Inf Ikhsanudin, S.Sos., M.M., yang diwakili Pasintel Kodim 0301/Pekanbaru Mayor Arm Oloan Aruan menghadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Pekanbaru yang digelar di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman No. 464, Jumat (12/6/2026).

Apel tersebut dipimpin oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Muharman Arta, S.I.K., M.H., didampingi Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, S.E., M.M., Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Wawan, S.H., M.H., Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto, serta perwakilan DPC GRANAT Kota Pekanbaru Wira Arya Permadi. Sementara itu, Kanit Resnarkoba Polresta Pekanbaru Iptu Santo Murlando, S.H., M.H., bertindak sebagai Komandan Apel.

Dalam amanatnya, Kapolresta Pekanbaru menyampaikan bahwa Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba merupakan momentum untuk memperkuat komitmen dan sinergi seluruh elemen masyarakat serta instansi terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kota Pekanbaru.

Menurutnya, penanganan permasalahan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan kerja sama dan kepedulian seluruh komponen masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kolaborasi yang kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolresta juga mengajak seluruh peserta apel untuk menjadi pelopor dan penggerak di lingkungan masing-masing, baik di keluarga, tempat kerja, maupun masyarakat, dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Atas nama pimpinan Kepolisian, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta apel yang telah menunjukkan komitmen serta dukungannya terhadap pelaksanaan Apel Anti Narkoba Kota Pekanbaru. Memerangi narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan melalui sinergitas antarinstansi, partisipasi aktif masyarakat, dan dukungan seluruh komponen bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Pasintel Kodim 0301/Pekanbaru Mayor Arm Oloan Aruan mengatakan bahwa Kodim 0301/Pekanbaru mendukung penuh upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Pekanbaru.

"Kami siap bersinergi dengan Polri, BNN, Pemerintah Daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ancaman narkoba merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa, sehingga diperlukan komitmen dan kerja sama yang kuat dari seluruh pihak," ujarnya.

Mayor Oloan menambahkan, melalui Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

"Kami juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika serta berani melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Dengan kebersamaan, kita dapat melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba," pungkasnya.

Melalui kebersamaan dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, diharapkan Kota Pekanbaru dapat terhindar dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sehingga tercipta masyarakat yang sehat, aman, dan sejahtera.