Pengungkapan Pengendali dari Dalam Lapas Membuka Pertanyaan Baru ‎

‎Saat Nama Sudah Muncul, Publik Justru Menunggu Jawaban yang Lebih Dalam

Pengungkapan Pengendali dari Dalam Lapas Membuka Pertanyaan Baru  ‎

TINDAKTEGAS | ‎PEKANBARU, (20/04/26) – Terungkapnya inisial seorang narapidana yang diduga menjadi pengendali jaringan peredaran narkotika dari dalam Lapas Narkotika Rumbai menjadi titik penting dalam perkembangan kasus ini. Namun alih-alih menutup persoalan, fakta tersebut justru membuka pertanyaan yang lebih besar.

‎Bagaimana seorang narapidana bisa mengatur jaringan di luar dengan skala yang tidak kecil?

‎Pertanyaan itu kini mengemuka di tengah publik. Sebab jika benar kendali berada di dalam lapas, maka peristiwa ini tidak berdiri sendiri. Ia membutuhkan komunikasi, koordinasi, dan kesinambungan aktivitas yang tidak mungkin terjadi tanpa adanya celah.

‎Di sinilah fokus mulai bergeser.

‎Bukan lagi semata pada siapa pelakunya, tetapi pada bagaimana sistem memungkinkan hal tersebut terjadi. Karena dalam struktur jaringan seperti ini, pengendali hanyalah satu bagian. Yang lebih penting adalah memahami mekanisme yang membuat kendali itu bisa berjalan tanpa terputus.

‎Sejumlah pihak menilai, munculnya inisial pengendali justru menjadi pintu masuk untuk menelusuri lebih jauh kondisi di dalam lapas, termasuk efektivitas pengawasan serta potensi celah yang selama ini tidak terlihat.

‎Pengamat kebijakan publik, dr. Joko Hermawan, SH, MH, menegaskan bahwa temuan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai insiden biasa.

‎“Kalau seorang narapidana bisa mengendalikan jaringan dari dalam, itu bukan sekadar kelalaian. Itu indikasi bahwa sistem pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

‎Ia bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai tanda kegagalan serius dalam fungsi pemasyarakatan.

‎“Lapas seharusnya menjadi tempat memutus jaringan, bukan justru menjadi titik kendali. Kalau sampai ini terjadi, maka yang harus dipertanyakan bukan hanya pelakunya, tapi sistemnya secara keseluruhan,” ujarnya.

‎Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pola seperti ini berpotensi menunjukkan persoalan yang lebih dalam.

‎“Dalam banyak kasus, jaringan sebesar ini tidak mungkin berjalan tanpa ruang yang cukup stabil. Pertanyaannya, ruang itu terbentuk karena kelemahan, atau karena pembiaran? Ini yang harus dijawab secara terbuka,” katanya.

‎Sementara itu, seorang akademisi hukum pidana di Riau yang enggan disebutkan namanya menyampaikan pandangan yang lebih tegas.

‎“Ini bukan lagi alarm, ini sudah sirene. Kalau tidak ada evaluasi total, maka kasus seperti ini hanya akan berulang dengan pola yang sama,” ujarnya.

‎Ia menilai, pendekatan yang hanya berfokus pada penangkapan pelaku justru berisiko menutupi akar persoalan.

‎“Kalau sistemnya tidak disentuh, maka kita hanya memotong ranting, bukan mencabut akar. Dan selama akarnya masih ada, jaringan akan tumbuh kembali,” tegasnya.

‎Dengan munculnya pandangan yang lebih kritis dari para ahli, tekanan terhadap transparansi dan pembenahan sistem semakin menguat.

  • ‎Apakah ini murni kelalaian?
  • ‎Atau ada bagian yang belum tersentuh dalam sistem?

‎Pertanyaan-pertanyaan ini kini menjadi bagian dari perhatian publik yang menunggu penjelasan lebih utuh.

‎Karena pada akhirnya, pengungkapan sebuah nama bukanlah akhir dari sebuah kasus.

‎Justru dari situlah proses pengujian terhadap sistem dimulai. (*)

Rilis: Bro | Redaksi